Jumat, 16 Maret 2007

Bapepam Panggil Bumi Resources Pekan Depan

[Tempo Interaktif] - Pekan depan, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan memanggil PT Bumi Resources Tbk. terkait dengan laporan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC). "Kami akan meminta klarifikasi dari mereka," kata Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam, Nurhaida, ketika ditemui wartawan di kantor Bapepam, Jakarta hari ini.

Selain masalah KPC, Bapepam juga akan meminta penjelasan Bumi terkait dengan transaksi kepemilikan saham terhadap Pemerintah Daerah Kutai Timur yang belum terealisasi. "Kami juga akan menanyakan beberapa item mengenai divestasi mereka (Bumi). Kalau memang sudah ada kepastian calon investor yang akan masuk, maka harus segera diumumkan," tutur Nurhaida.

Secara terpisah, Ketua Bapepam, Fuad Rahmany juga menyatakan telah menerima laporan tentang masalah KPC ini. Namun Fuad enggan memberikan keterangan lebih lanjut, "Aduh saya lupa tuh, tapi memang saya sudah dapat laporannya," kata Fuad.

Sebelumnya pada awal Maret lalu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah melaporkan kasus KPC ini kepada Bapepam-LK melalui kuasa hukumnya dari DNC Advokat. Dengan alasan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam pengambilalihan KPC oleh Bumi.